BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang benar-benar bersumber
dari Allah SWT, yang tidak ada keraguan sedikit pun mengenai keberadaannya.
Islam lahir sebagai agama yang menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah
banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri.
Pemahaman terhadap keIslaman selama ini dipahami
sebagai dogma yang baku dan menjadi suatu norma yang tidak dapat dikritik, dan
dijadikan sebagai pedoman mutlak yang tidak saja mengatur tingkah laku manusia,
melainkan sebagai pedoman untuk menilai dogmatika yang dimiliki orang lain,
meskipun demikian dogmatika tersebut tidak dapat dilepaskan dari segi sejarah
pembentukan dogma itu sendiri.
Kecenderungan salah penafsiran terhadap norma
mengakibatkan truth claim, dimana klaim mengasumsikan bahwa tidak ada kebenaran
dan keselamatan manusia kecuali dalam agamanya. Dogmatika yang dipahami secara
fanatik tersebut disosialisasikan sejak dini dan dilaksanakan dalam kehidupan
manusia. Sehingga norma dan tingkah laku umat beragama terkotak, di satu sisi
ia menekankan ketertundukan dengan mematikan potensi berfikir, tetapi di sisi
yang lain terjadi pemberhalaan sedemikian rupa yang menyebabkan doktrin
tersebut menjadi pembatas kesatuan antar manusia. Sehingga agama yang sebenarnya
pada esensinya sebagai bentuk ekspresi religiousitas, dimana makna cinta
kemanusiaan menjadi inti dari agama, berubah menjadi sumber konflik atas nama
Tuhan.
Dengan fenomena diatas penyusun ingin mengankat
permaslahan ini dengan mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul “Sumber dan
Karakteristik Islam”.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa Sumber Ajaran Islam Primer dan
Sekunder?
2. Bagaimanakah Sifat Dasar Islam?
3. Bagaimanakah Karakter Islam antara
Normativitas dan Historitas?
4. Bagaimanakah
Moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu dan Sosial?
5.. Bagaimanakah
Islam dalam wacana Pembaharuan?
C. Tujuan Penulisan
1. Memberitahukan kepada Pembaca apasaja
Sumber Ajaran Islam baik Primer maupun Sekunder.
2. Mengetahui Sifat Dasar Islam.
3. Mengetahu
Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas.
4. Mengetahui
moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial.
5. Mengetahui Islam dalam wacana
Pembaharuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sumber
Ajaran Islam
Islam merupakan nama suatu agama yang berasal dari
allah swt,dikalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran islam
yang utama adalah al-quran,sedangkan as-sunnah sebagai sumber hukum dalam agama
Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al
Qur'an.ketentuan ini sesuai dengan agama islam itu sendiri sebagai wahyu yang
berasal dari Allah swt,yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad
saw.sedangkan ra’yu atau akal fikiran sebagai alat untuk memahami al-quran dan
as-sunnah.[1]
(Abbudi Nata. 2001.46)
1. Sumber Ajaran
Islam Primer
a. Al-Qur’an
Al-quran adalah kitab suci yang
isinya mengandung firman allah swt,turunnya secarabertahap melalui malaikat
jibril, pembawanya nabi Muhammad saw,susunannya dimulai dari surat al-fatihah
dan diakhiri surat an-nas,bagi yang membacanya bernilai ibadah,fungsinya antara
lain sebagai hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan nabi Muhammad
saw,keberadaannya ingga kini masih terpelihara dengan baik,permasyarakatannya
dilakukan secara berantai dari satu generasi ke generasi lain dengan tulisan
maupun lisan.[2] (Ibid.48)
Tujuan diturunkannya al-quran untuk menjadi
pedoman bagi kehidupan umat manusia, sehingga mencapai kesejahteraan didunia
maupun diakhirat. dan tiada keraguan didalamnya.sebagaimana allah berfirman
dalam qs al-baqarah:2
Artinya:
Kitab tersebut(al-quran) tiada keraguan didalamnya,petunjuk bagi orang-orang
yang bertaqwa.(qs al-baqarah:2).[3]
(Depag.2008)
Pokok-pokok kandungan dalam
Alquran antara lain:
Ø Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah SWT dan semua kepercayaan yang
berhubungan dengan-Nya
Ø Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan
ajaran tauhid
Ø Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau
mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari
Ø Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiaran syariat
Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari
kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.
Al-Quran mengandung tiga
komponen dasar hukum, sebagai berikut:
Ø Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang
mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan
dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang
mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
Ø Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara
lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama
manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin
dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu
yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
Ø Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia
dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini
tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu
Akhlaq atau Tasawuf.
Sedangkan khusus hukum syara
dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:
Ø Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan
manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat, dan haji
Ø Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia
dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke
dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut:
Ø Hukum munakahat (pernikahan).
Ø Hukum faraid (waris).
Ø Hukum jinayat (pidana).
Ø Hukum hudud (hukuman).
Ø Hukum jual-beli dan perjanjian.
Ø Hukum tata Negara/kepemerintahan
Ø Hukum makanan dan penyembelihan.
Ø Hukum aqdiyah (pengadilan).
Ø Hukum jihad (peperangan).
b. As-sunnah
Sunnah adalah segala yang
disandarkan pada nabi Muhammad saw baik perkataan,perbuatan maupun taqrir,
dalam sebuah definisi sunnah juga bermakna hadist.kedudukan sunnah sebagai
sumber ajaran islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-quran dan
hadist juga didasarkan pada kesepakatan para sahabat.[5] (Muhaimin.dkk. 2003.123)
Sunnah dibagi menjadi empat macam, yaitu:
Ø Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan Rasulullah
Ø Sunnah fi’liyah, yaitu semua perbuatan Rasulullah
Ø Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan pengakuan Rasulullah terhadap
pernyataan ataupun perbuatan orang lain
Ø Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi
tidak sampai dikerjakan
Sebagai
sumber ajaran islam kedua setelah al-quran,as-sunnah memiliki fungsi yang
sejalan dengan al-quran. keberadaan as-sunnah tidak dapat dilepaskan dari
adanya sebagian dari ayat al-quran yaitu:
o Ayat yang bersifat global yang memiliki
perincian,maka hadist berfungsi sebagai pengecuali terhadap isyarat al-quran
yang global tersebut.
o Ayat yang bersifat umum(menyeluruh) yang
menghendaki pengecualian,maka
hadist
berfungsi sebagai pengecuali terhadap isyarat al-quran yang bersifat umum.
o Isyarat al-quran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang
menghendaki penetapan makna.bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak
dijumpai keterangannya dari al-quran,maka hadist berperan sebagai pemberi
informasi terhadap kasus tersebut.dengan demikian pemahaman al-quran dan
pemahaman ajaran islam yang seutuhnya tidak dapat dipisahkan tanpa mengikut
sertakan hadist.[6] (Ibid. 130)
2. Sumber Ajaran
Islam Sekunder
c. Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihad yang
berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin.
Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk
mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist.
Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist.
Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat
di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan
akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.[7] (Op.cit.177)
Macam-macam ijtidah yang dikenal
dalam syariat islam, yaitu
· Ijma’
Yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan
menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli ijtihad umat Nabi Muhammad SAW
sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara
musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan
ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
· Qiyas,
Yaitu berarti mengukur
sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat
diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan
perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama.
Contohnya adalah pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’,
‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap
meremehkan atau menghina, apalagi sampai memukul karena sama-sama menyakiti
hati orang tua.
· Istihsan,
Yaitu suatu proses
perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau
mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan
atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika
dapat dibenarkan. Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan
jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut
Istihsan, syarak memberikan rukhsah (kemudahan atau keringanan) bahwa
jual beli diperbolehkan dengan system pembayaran di awal, sedangkan barangnya
dikirim kemudian.
· Mushalat
Murshalah,
Yaitu menurut bahasa berarti
kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu
dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist
tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi
kemaslahatan umat.
· Sududz
Dzariah,
Yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah
tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan
umat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya
seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukan. Larangan seperti ini untuk
menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan
menjadi kebiasaan.
· Istishab,
Yaitu melanjutkan berlakunya
hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang
mengubah kedudukan hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah
ia sudah berwudhu atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau
yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena
shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
· Urf,
Yaitu berupa perbuatan yang
dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai
pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena
harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.[8]
(”Ijtihad” Wiki Pedia.com)
B.
Sifat Dasar Ajaran Islam
Konsep dasar
ajaran islam adalah seluruh alam semsta diciptakan oleh Allah SWT yang
merupakan Tuhan dan Penguasa Alam Semesta, dan dia pula yang mengcukupinya.
Diciptakannya manusia, dan masing-masing manusia diberi umur tertentu, Allah
SWT telah menentukan kode kehidupan tertentu yang paling bagi manusia,
tetapipada saat yang sama manusia diberi kebebasan untuk memilih. Apakah akan
menerima atau menginkari dasar kehidupannya sendiri. Ajaran Islam memiliki
sifat khas yang berbeda dengan ajaran agama lainnya yang menjadikannya menarik
bagi manusia sepanjang umur dan zaman.[9]
(Kursyid Ahmad.1989.89)
Sifat Dasar Ajaran Islam
antara lain:
a)
Kesederhanaan, Rasionalitas, dan Praktis
Islam tidak memiliki
mitologis, ajarannya cukup sedrhana dan dapat dipahami. Ajaran Islam bersifat
rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran, islam merangsang
pemeluknya mempergunakan akal serta mendororng pemakaian intelek, sehingga
jelaslah bahwa islam merupakan agama yang praktis dan tidak memprbolehkan
manusia berpuas diri dalam kesia-siaan.
b)
Kesatuan antara Materi dan Rohani
Islam mendorong manusia untuk
mencapai kepuasan dalam kehidupan, tidak memisahkan yang material dengan yang
moral, yang dunia dengan yang ukhrowi, dan mengajak manusia agar selalu
mencurahkan tenaga untuk mengkontruksikan kehidupan atas dasar moral; yang
sehat. Dengan demikian islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral
dan materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemamfa’atan, bukan
dengan kehidupan Asketisme (Kepertapaan) maupun dengan idiologi materialistik
yang dpat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
c)
Sebuah Cara Hidup yang Lengkap
Islam memberikan tuntunan
bagi seluruh aspek kehidupan baik pribadi dan sosial, moral dan material,
ekonomi dan politik, legal dan kultural, serta nasional dan internasional.
d)
Keseimbangan antara Pribadi dan Masyarakat
Islam menciptakan keserasian
dan keseimbangan anatara individualisme dan kolektivisme, keduanya mempunyai
hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
e)
Universalitas dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan
sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, menghendaki perdamaiaan dan persatuan
umat.
f)
Keajegan dan Perubahan
Yang dimaksud Keajegan dalam
islam bukan berarti kaku, datar dalam setiap hal. Islam bisa menerima
perubahan, keduanya harus dijalankan secara seimbang, sehingga prinsip islam
tetap ada tanpa terganggu oleh perubahan yang ada.[10]
(Ibid .91)
C.
Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas
Karakteristik
Normatif, yaitu Karakteristik yang memandang agama dari segi ajarannya yang
pokok dan asli dari Tuhan yang didalamnya terdapat penalaran manusia. Islam
memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepnya dalam
berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muammalah, yang didalamnya
mencakup masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, politik,
ekonomi, lingkungan hidup,dan kesehatan.
Sedangkan Karekteristik
Historis, yaitu Ilmu yang didalamnya membahas berbagai peristiwa dengan
memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari
peristiwa tersebut.[11]
(Abudin Nata.2001.50)
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya
Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu
terdiri dari tujuh hal penting yang tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yang menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yang tertarik kepada Islam sehingga
mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yang menjadi sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yang tidak “takut” dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu ketujuh karakteristik
ajaran Islam sangat penting untuk kita pahami.
1. Rabbaniyyah.
Allah Swt
merupakan Rabbul alamin disebut juga dengan Rabbun nas dan banyak lagi sebutan
lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adalah Rabbaniyyah itu artinya bahwa
Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah Swt bukan dari manusia
sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat agama ini tapi beliau hanya
menyampaikannya.
Karena
itu ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin
kemurnian Al-Qur’an.
Disamping itu seorang muslim
tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb dengan segala konsekuensinya
yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yang rabbani dari
arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yang datang dari Allah Swt.
2. Insaniyyah.
Islam
merupakan agama yang diturunkan untuk manusia karena itu Islam merupakan
satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia. Pada dasarnya tidak ada
satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan jiwa manusia.
Prinsipnya manusia itu kan punya
kecenderungan untuk cinta pada harta tahta wanita dan segala hal yang bersifat
duniawi semua itu tidak dilarang di dalam Islam namun harus diatur
keseimbangannya dengan keni’matan ukhrawi.
3. Syumuliyah.
Islam merupakan agama yang lengkap tidak hanya
mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran
Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai dari
urusan pribadi keluarga masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa
dan bernegara.
Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya
yang rasional dan mudah diamalkan tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam
dengan metodologi yang islami. Karena itu di dalam Islam kita dapati konsep
tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian segala persoalan ada
petunjuknya di dalam Islam.
4. Al Waqi’iyyah.
Karakteristik lain dari ajaran Islam adalah al
waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh
manusia atau dengan kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari.
Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang kaya
miskin pria wanita dewasa remaja anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan
rendah bangsawan rakyat biasa berbeda suku adat istiadat dan sebagainya.
Disamping itu Islam sendiri tidak bertentangan
dengan realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yang
mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti
Islam agama yang tidak takut dengan kemajuan zaman.
5. Al Wasathiyah.
Di dunia ini ada agama yg hanya menekankan pada
persoalan-persoalan tertentu ada yang lebih mengutamakan masalah materi
ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yang lebih menekankan aspek logika
daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat
Islam adalah ummatan wasathan umat yang seimbang dalam beramal baik yang
menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun
kebutuhan rohani.
6. Al Wudhuh.
Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam
adl konsepnya yang jelas. Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung
dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam bahkan pertanyaan umat manusia
tentang Islam dapat dijawab dgn jelas apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah
pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri.
Dalam masalah aqidah konsep Islam begitu jelas
sehingga dgn aqidah yang mantap seorang muslim menjadi terikat pada
ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga
jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dengan baik dan mampu
membedakan antara yang haq dengan yang bathil begitulah seterusnya dalam ajaran
Islam yang serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
7. Al Jam’u Baina
Ats Tsabat wa Al Murunnah.
Di dalam Islam tergabung juga ajaran yg permanen
dengan yang fleksibel . Yang dimaksud dengan yang permanen adalah hal-hal yang
tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu misalnya shalat lima waktu yang
mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel
misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dgn duduk atau berbaring
kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak ada air
atau dengan sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dengan tayamum.
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa
Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna dan kesempurnaan itu memang bisa dirasakan oleh penganutnya yang setia.[12]
(al-Islam.com)
D. Moralitasislam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial
Pada prinsipnya moral tidak sama seperti akhlak
yang bersumber dari al-quran dan hadist secara mutlak.
1. Moralitas
ibadah dalam islam
Ibadah
ialah upaya untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta allah swt, dengan
menaati segala perintah-nya, dan menjauhi segala larangan-nya. Ibadah juga
merupakan cara untuk mensucikan diri,dasar dari pada ibadah adalah pengakuan
bahwa manusia adalah makhluk allah dan berkewajiban untuk mengabdi
kepada-nya.sedang dalam ajaran islam konsepsi ibadah berkaitan erat dengan
pandangan bahwa landasan kehidupan adalah keyakinan dan pemikiran yang benar,
kesucian jiwa dan tindakan yang baik.
Ibadah di
dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mem-persempit atau mempersulit manusia,
dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah
itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang
tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah
mudah.
Diantara keutamaan ibadah
bahwasanya ibadah mebersihkan jiwa dan menyucikannya ,dan mengankat kederajat
yang lebih tinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
2. Moralitas Islam
dalam Pendidikan
Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan, islam memandang bahwa
pendidikan adalah hak bagi setiap orang(education for all), laki-laki atau
perempuan,tua atau muda, dan berlangsung sepanjang hayat(long life aducation).
Dalam bidang pendidikan islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan,
kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya.
Dalam
al-quran juga dijumpai berbagai metode pendidikan seperti metode ceramah, Tanya
jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan,teladan, pembiasaan, karya wisata,
cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat
digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksud agar tidak
membosankan anak didik.
3. Moralitas Islam
dalam Ilmu
Islam memiliki
berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-islaman,yang termasuk ilmu keislaman
adalah ilmu al-quran atau tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, ilmu tasauf, ilmu
filsafat, hokum islam, sejarah dan kebudayaan islam, serta pendidikan
islam.islam tidak hanya memiliki satu atau dua aspek saja,tapi memiliki
berbagai macam aspek baik itu aspek teologi, ibadah, moral, mistisisme,
filsafat, sejarah, kebudayaan dan lain sebagainya. Inilah yang selanjutnya membawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan
fakultas diinstitut agama islam negri (IAIN) maupun perguruan tinggi
islam swasta di Indonesia.
4. Moralitas Islam
dalam Sosial
Moralitas
islam di bidang sosial yang paling menonjol karena ditunjukan untuk
kesejahteraan manusia. Dalam bidang sosial yang dibicarakan adalah hubungan
manusia dengan makhluk disekitarnya secara komprehensif, baik dalam keluarga,
karib, maupun masyarakat. Islam memiliki keleluasaan dalam berinteraksi dengan
sesamanya, islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati tentang
hak dan kesabaran, kesetiakawanan, kesamaan derjat, tenggang rasa, dan
kebersamaan.[13]
(Abudin Nata. 2001.97)
E. Islam dan Wacana
Pembaharuan
Pada sebagian umat islam tradisional hingga saat
ini tampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud dengan
pembaruan islam.hal ini, antara lain disebabkan karena salah persepsi dalam
memahahami arti pembaruan islam.mereka memandang bahwa pembaruan islam adalah
membuang ajaran islam yang lama dan menggantinya dengan ajaran islam yang baru.[14] (Ibid.144)
Selain itu ada pula yang mempersepsikan pembaruan
islam dengan upaya mencocokkan kehendak al-quran dan hadist dengan kehendak
orang yang menafsirkannya, bukan mengajak orang untuk hidup denan berpedoman
pada al-quran dan hadist. persepsi demikian hingga kini masih dipegang terus
oleh sebagian umat islam tradisional, tanpa mau melakukan dialog atau diskusi
dengan tokoh pembaru dalam islam, sehingga muncullah istilah kaum modernis dan
kaum tradisional.
Pada dasarnya pembaruan islam bukan
sebagaimanayang dipersepsikan oleh sebagian kaum tradisional diatas.pembaruan
islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan islam dengan
perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
modern.
Selain itu pembaruan dalam islam dapat pula
berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat didalam
al-quran dan as-sunnah. hal ini perlu dilakukan,karna terjadi kesenjangan
antara yang dikehendaki al-quran dengan kenyataan yang terjadi di
masyarakat.misalnya al-quran mendorong umatnya agar menguasai ilmu agama dan ilmu
pengetahuan modern serta tekhnologi secara seimbang hidup bersatu,rukun dan
damai sebagai suatu keluarga besar, bersikap dinamis, kreatif, inovatif,
demokratis, terbuka, menghergai pendapat orang lain, menyukai kebersihan dan
lain sebagainya. namun kenyataan umat menunjukkan keadaan yang berbeda.
sebagian besar umat islam hanya menguasai pengetahuan agama sedangkan ilmu
pengetahuan modern tidak dikuasainya bahkan memusuhinya. Hidup dalam pertentangan dan peperangan, saling bermusuhan, statis,
bersikap dictator, kurang menghagai waktu, kurang terbuka dan lain
sebagainya.sikap dan pandangan hidup umat demikian jelas tidak sejalan dengan
ajaran al-quran dan as-sunnah. dengan demikian, maka pembaruan islam mengandung
maksud mengembalikan sikap dan pandangn hidup umat agar sejalan dengan petunjuk
al-quran dan as-sunnah.[15]
(Harun Nasution.2001.225)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa islam itu adalah Agama yang betul-betul
hak disisi allah, yang menyempurnakan agama-agama terdahulu. Islam memiliki
sumber ajaran yaitu Al-quran dan Hadist, selain itu juga digunakan ro’yu atau
akal pikiran untuk menetapkan hokum yang tidak ditemui dalam al-qur’an dan
hadist. Islam juga mempunyai karakteristik yang unik dan menarik yang dapat
dikaji secara Normativitas dan Historitas.
Islam
juga mempunyai Moralitas yang kukuh dan menyeluruh, prinsip dasarnya dan
ajaran-ajarannya bersifat selaras dan seimbang. Islam juga mengenal adanya
berbagai pembaharuan atau modernisitas akibat adanya kemajuan Ilmu pengetahuan
dan Tekhnologi, tetapi pembahruan yang dimaksud bukan dengan meninggalkan
prinsip pokok ajaran islam atau aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Allah
SWT, akan tetapi dengan meninggalkan tradisi lama.
No comments:
Post a Comment