Makalah
“EVALUASI
PENDIDIKAN ISLAM”
Makalah Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam (PAI)
Dosen pengampu :
Hatiqo Asmuni. S. Pd. I
Penulis:
Habiburrahman
Nim/ Nimko: 201199010004
Prody: SI PAI (Pendidikan Agama Islam)
Jurusan:
Tarbiyah
Tahun
ajaran 2012-2013 M
Sekolah
Tinggi Islam Blambangan (STIB)- Banyuwangi
Halaman Judul
BAB I
Pendahuluan ……………………………………………………………. ……….. III
Perumusan Masalah
………………………………………………………...……. . III
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian dan tujuan Evaluasi
Pendidikan Islam …………………….….... IV
B. Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam. ………………………………….…..……V
C. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan
Islam ………………………………….. VI
D. Cara Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan
Islam …………………………..….. VIII
E. Jenis-jenis Evaluasi pendidikan
dalam islam ……………………….…….... VIII
F.
Teknik
Evaluasi Pendidikan ………………………………………….......…... X
BAB
VI PENUTUP
A.
Kesimpulan ……………………………………………………………….. X
B.
Saran ………………………………………………………………..…….. X
C.
Daftar Pustaka ………………………………………………….…..……. XI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada
nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits
serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.
Dalam prosesnya, pendidikan Islam menjadikan tujuan sebagai
sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan diproses dalam produk
kependidikan Islam atau output kependidikan Islam. Adagium ushuliyah menyatakan
bahwa : “al-umûr bi maqâshidika[1]”,
bahwa setiap tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana
yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu
evaluasi. Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan
tarap kemajuannya. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai
tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya.
Abdul Mujib dkk mengungkapkan, bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh
melalui evaluasi. Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai
alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau untuk
melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu
komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis
dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan
dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah
ini akan penulis sajikan hal-hal yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam,
dari mulai pengertian, tujuan, prinsip, fungsi dan perannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan tujuan Evaluasi
Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris,
evaluation[2],
yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah
imtihân[3],
yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari
proses kegiatan.
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada
dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan
evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata[4]
menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan
kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk
menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah
kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang
selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat
dalam mengambil keputusan. Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah:
suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Adapun M. Chabib Thoha[5],
mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan
tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa
evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi
tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan
(pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar
untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu
aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk
menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas.
Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan
suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan
untuk tindakan berikutnya.
Selanjutnya, Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara
atau tehnik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar
perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan
mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok
pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan
berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan
masyarakatnya.
Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk
menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam. Program
evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang
pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan
yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Oleh karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan
Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan
Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan
nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.
Jadi evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian
terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan
spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi
tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini
bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
B. Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Menurut Abdul Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah:
- Mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya.
- Metahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya.
- Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Abudin Nata menambahkan, bahwa evaluasi bertujuan
mengevaluasi pendidik, materi pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran.
Pendapat senada mengungkapkan bahwa tujuan evaluai yaitu untuk mengetahui
penguasaan peserta didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah
mengikuti proses pembelajaran, untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik
(diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan eavaluasi
selanjutnya.
C. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan
Islam
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi
peserta didik, pendidik ataupun pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan
prinsip-prisip sebagai berikut :
- Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan
menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat
ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
- Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
- Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke
waktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga
kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam
ajaran Islam sangatlah diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang
prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil
serta menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan.
- Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi
kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja
sama, tanggung jawab, dan sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom
lebih dikenal dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Kemudian Anderson
dan Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek yaitu mengingat, mengetahui,
aplikasi, analisis, kreasi dan evaluasi.
- Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi
semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat
ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
- Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta
didik dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh
dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena
kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi.
- Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai
kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi
pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang
dapat merugikan semua pihak.
- Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka
efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
- Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan
dengan beberapa indikator, yaitu:
- Hemat waktu, biaya dan tenaga;
- Mudah diadministrasikan;
- Mudah menskor dan mengolahnya; dan
- Mudah ditafsirkan
D. Cara Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah-langkah Evaluasi Secara umum, yaitu proses
pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam
langkah-langkah yaitu Penentuan Tujuan Evaluasi, Penyususnan Kisi-kisi soal,
Telaah atau review dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal,
Penyajian tes, Scorsing, Pengolahan hasil tes, Pelaporan hasil tes.
E. Jenis-jenis Evaluasi pendidikan dalam islam
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan
Islam adalah :
Ø Evaluasi
Formatif, yaitu
penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik
setelah menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata
pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia
memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28 “Allah hendak
memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam
QS. An-Nahl: 78, sehingga pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak
dibiasakan. “dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak
mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati,
agar kamu bersyukur”. Untuk itu Allah Swt menganjurkan agar manusia
berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses
pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah
informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang
lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8 “Maka apabila kamu telah selesai
(dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,
dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
Pada jenis Evaluasi formatif Aspek yang dinilai, terletak
pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang
meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang
disajikan. Sehingga memiliki fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran
ke arah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan/rencana
pembelajaran. Dan Tujuan, yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik
tentang materi yang diajarkan dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
Ø Evaluasi
Sumatif, yaitu
evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti
pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang
berikutnya, seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19 “(Sesungguhnya kamu
melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan))”, QS. Al-Qamar: 49
(“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”)
Pada jenis evaluasi sumatif aspek
yang dinilai berupa kemajuan hasil belajar yang meliputi pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang
diberikan. Sehingga memiliki Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau nilai
peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan,
semester atau akhir tahun. Dan Tujuan yaitu untuk mengetahui hasil belajar yang
dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu
catur wulan, semester atau akhir tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada
satu satuan pendidikan tertentu.
Ø Evaluasi
penempatan (placement),
yaitu evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam
situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Jenis evaluasi ini
memiliki Fungsi, yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan
seluruh pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada
posisi sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya. Dengan Tujuan, yaitu untuk
menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat,
minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran
atau setiap program bahan yang disajikan guru. Adapun aspek yang dinilai dalam
evaluasi ini meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan
pendidikan peserta didik selanjutnya.
Ø Evaluasi
Diagnostik, yaitu
evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar
peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang
ditemui dalam situasi belajar mengajar. Jenis evaluasi ini berfungsi untuk
mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI).
Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
Sehingga memiliki Tujuan, yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui
hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada
satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
Adapun Aspek-aspek yang dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang
kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
F. Teknik Evaluasi Pendidikan
Istilah teknik dapat diartikan sebagai “alat”. Jadi dalam
istilah teknik evaluasi hasil belajar terkandung arti alat–alat (yang digunakan
dalam rangka melakukan) evaluasi hasil belajar. Teknik evaluasi adalah cara
yang dilakukan dalam mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud
evaluasi hasil belajar adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi
proses hasil belajar mengajar. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, dikenal
adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Dengan teknik
tes, maka evaluasi hasil belajar itu dilakukan dengan jalan menguji peserta
didik. Sebaliknya, dengan teknik non tes maka evaluasi hasil belajar dilakukan
tanpa menguji peserta didik.
Menurut
Arikunto [6]
terdapat dua alat evaluasi yakni teknik tes dan non tes.
- Teknik Tes
Tes
secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk
menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan
atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan,
kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang
tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut Indrakusuma dalam
(Arikunto, 2002:32) adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan
obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan
seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Dalam
kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes
minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a)
Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat
pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
b)
Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang
penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Adapun
contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes tertulis (written
test), Tes obyektif (ex, tes benar salah, tes pilihan
ganda, tes menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban singkat.), Tes
subyektif atau essai,
- Teknik Non-Tes
Para
ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita
harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat
aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan
dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes.
Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan
sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan
teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list,
dan rating scale.
BAB III
Kesimpulan dan Penutup
Dari
uraian di atas tentang evaluasi pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan :
Ø Evaluasi adalah suatu proses dan
tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan
dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat
disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
Ø Evaluasi pendidikan Islamadalah
suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari
keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan
Islamuntuk mengetahui taraf kemajuan dalampendidikan Islam.
Ø Tujuan Evaluasi yaitu : a)
mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b) mengetahui siapa diantara peserta
didik yang cerdas dan yang lemah; c) mengumpulkan informasi; d) untuk
mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu; e)
untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk
memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
Ø Evaluasi dalam pendidikan Islam,
secara umumsangat berguna bagi pendidik, peserta didik, ahli fikir pendidikan
Islam,politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam
membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan
dalam sistem pendidikan nasional (Islam)..
Ø Prinsip Evaluasi, yaitu : valid,
berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas),
menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas,
praktis, dicatat dan akurat.
Ø Sistem Evaluasi Pendidikan Islam,
yaitu untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam
problema kehidupan yang dihadapi, untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan
wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya, untuk menentukan
klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti
pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera
yang dicintainya, untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran
yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang
asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, serta
memberikan semacam tabsyîr (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan
memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk.
Ø Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a)
Evaluasi Formatif, b) Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi penempatan (placement), dan
d) Evaluasi Diagnostik,
Ø Langkah-langkah Evaluasi: penentuan tujuan
evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah ataureview dan revisi soal, Uji
Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil tes,
pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Mujib & Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana,
2008.
Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2008.
Abudin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Abudin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Abudin
Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di
Indonesia,Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Al-Rasyidin
dkk, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis dan Praktis,
(Jakarta : Ciputat Press, 2005.
Armai
Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat
Pers, 2002.
Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan,
(Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989..
M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
M.
Chabib Thaha, Tehnik-tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja
Grafindo, 1990
Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
jorjoran.wordpress.com/2011/06/19
No comments:
Post a Comment